Bolehkah Muslim Masuk ke Gereja ?
datanews.id -Bolehkah seorang muslim masuk ke tempat peribadatan non muslim ? hal ini pernah ditanyakan kepada Ustadz Ammi Nur Baits. Berikut penjelasannya,
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum
Apa hukummasuk gerejaatau tempat peribadatan non muslim lainnya?
Terima kasih.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah
Sebagian ulama melarang secara mutlak memasuki gereja. Mereka berdalil dengan firman Allah, yang artinya,
لاَتَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا وَاللهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
"Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya." (QS. At Taubah: 108)
Sekembalinya Nabishallallahu 'alaihi wa sallamdari perang Tabuk, orang-orang munafik semakin pupus harapan untuk bisa mengalahkan kaum muslimin. Akhirnya mereka mendirikan sebuah masjid dalam rangka memecah belah barisan kaum muslimin. Masjid ini dikenal dengan masjid dhirar. Ayat ini turun sebagai larangan Allah kepada Nabishallallahu 'alaihi wa sallamdan para sahabatradhiallahu'anhumuntuk melaksanakan shalat di masjid tersebut dan diperintahkan agar masjid tersebut dihancurkan. Jika Nabishallallahu 'alaihi wa sallamdilarang untuk masuk dan shalat di masjid dhirar, yang dibangun untuk tujuan makar dalam rangka merusak barisan kaum muslimin, padahal itu berupa masjid maka lebih terlarang lagi jika itu adalah gereja. Sementara Gereja itu murni dibangun semata-mata untuk maksiat kepada Allah.
Ulama yang berpendapat ini memberikan pengecualian untuk bisa masuk gereja jika terpenuhi beberapa syarat: