Ternyata Ini Penyebab Pembakaran Fakultas Pertanian USK
Rizki Rivaldi - Senin, 01 Juni 2026 06:38 WIB
Banda Aceh – Polisi menetapkan dua mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan perusakan gedung Fakultas Pertanian yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan konflik bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian terkait aksi demonstrasi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026).
Menurut Dizha, saat hendak berangkat ke lokasi unjuk rasa, sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan provokasi dengan menggeber-geber sepeda motor di depan Fakultas Teknik karena mahasiswa Teknik menolak bergabung dalam aksi tersebut.
"Namun mahasiswa Teknik tidak menggubrisnya," ujar Dizha dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Setelah aksi demonstrasi berakhir, mahasiswa Fakultas Pertanian diduga mendatangi Sekretariat BEM USK. Mereka disebut menerobos masuk dengan memecahkan kaca jendela serta menyerang mahasiswa yang berada di lokasi.
Akibat insiden tersebut, seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka robek pada kaki dan harus menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Keributan kemudian dimediasi melalui pertemuan yang melibatkan pengurus BEM USK, Direktur Kemahasiswaan Prof. Farid, dan Pembina Kemahasiswaan Ustad Inzuz. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.
Namun, situasi kembali memanas ketika mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan terhadap Fakultas Teknik pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Insiden itu mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan dan sejumlah kaca gedung pecah.
Sebagai aksi balasan, mahasiswa Fakultas Teknik kemudian mengumpulkan massa dan menyerang Fakultas Pertanian. Dalam penyerangan tersebut, massa membakar pos satpam, gedung laboratorium, sejumlah kendaraan, serta merusak beberapa fasilitas lainnya.
"Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa USK, yaitu antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, dan tidak melibatkan universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," kata Dizha.
Polisi telah memeriksa 18 saksi sebelum menetapkan dua tersangka berinisial WS (22) dan MAM (20).
"Setelah para saksi dimintai keterangan dan dilakukan gelar perkara, kami menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya," ujarnya.
Dizha menjelaskan, WS berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan dan perusakan berlangsung. Sementara MAM diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan pengrusakan tersebut.
Sebelumnya, gedung Fakultas Pertanian USK mengalami kebakaran dan kerusakan parah pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga merupakan puncak dari konflik yang telah berlangsung selama beberapa hari antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bentrok Mahasiswa USK Pecah Dini Hari, Sejumlah Fasilitas Kampus Terbakar
Penyuluh Pertanian Kabupaten Pidie Gelar Syukuran dan Santuni Yatim
Wagub Aceh Serahkan Alsintan Ke Pemkab Pidie Jaya
Pemerintah Aceh Kembali Gelar Pasar Tani di Tahun 2024
Komentar