Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Berproses

Edy Syarifuddin - Minggu, 27 September 2026 13:56 WIB
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Berproses
Langsa- Sejumlah warga menggelar aksi penyampaian aspirasi di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (26/9/2026). Aksi penyampaian aspirasi tersebut menuntut walikota agar bantuan Jadup tahap III segera dicairkan.

Dalam aksi tersebut warga berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra untuk menyampaikan keresahan sekaligus harapan mereka terkait kepastian penyaluran Jadup tahap III.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Langsa melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong, Darma Putra mengatakan, Pemerintah Kota Langsa sangat menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah hingga saat ini terus berupaya melakukan yang terbaik dan mengawal proses Jadup tahap III sesuai kewenangan yang dimiliki.

Darma menjelaskan, pihaknya bersama jajaran terkait juga telah berulang kali memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan proses terkait bantuan Jadup.

"Penjelasan terkait proses Jadup ini sudah berulang kali kami sampaikan. Bahkan langsung dari Wali Kota Langsa juga telah menyampaikan kepada masyarakat dalam berbagai kegiatannya dihadapan publik" ujarnya.

Terakhir disampaikan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra saat pembukaan Langsa Expo 2026, Jumat (25/9/2026) malam. Dalam kesempatan itu walikota menjelaskan secara terbuka mengenai perkembangan terkait pengusulan bantuan uadup sampai dengan tahap III.

Menurutnya, Jadup merupakan bantuan yang proses pengajuannya disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. Karena itu, penetapan penerima hingga waktu pencairan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat.

"Ini bantuan yang sifatnya permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. Jadi untuk pencairannya mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Langsa sudah menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewenangan kami, yakni mengusulkan Jadup sampai pada tahap III," jelas Jeffry.

Darma kemudian memaparkan perkembangan data penerima Jadup tahap III. Pemerintah Kota Langsa sebelumnya telah mengusulkan kepada Satgas PRR sebanyak 23.869 KK.

Setelah dilakukan pemadanan data oleh Pusdatin Kemendagri, jumlah tersebut menjadi 23.261 KK, dengan total 74.688 jiwa calon penerima bantuan.

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk dilakukan proses verifikasi melalui BPS RI. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, data tersebut akan menjadi padan dan selanjutnya ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Jadup, termasuk bantuan stimulan ekonomi dan isi hunian tahap III bagi masyarakat Kota Langsa.

Karena itu Darma meminta masyarakat memahami bahwa Pemerintah Kota Langsa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kapan bantuan tersebut dicairkan.

"Untuk tanggal dan waktu penyaluran Jadup tahap III merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Langsa tidak bisa menentukan tanggal pencairannya. Yang bisa kami pastikan, Jadup tahap III sudah kita usulkan kepada Pemerintah Pusat," ujarnya.

"Kami memahami masyarakat sedang menunggu dan tentu ada harapan besar terhadap bantuan ini. Karena itu, kami meminta masyarakat untuk bersabar. Pemerintah Kota Langsa sampai dengan saat ini terus berupaya," katanya.

"Pemerintah Kota Langsa juga ingin bantuan ini segera sampai kepada masyarakat. Tidak ada alasan bagi kami untuk menahan atau memperlambatnya. Namun, ada proses dan tahapan yang harus dilalui," pungkasnya. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru