Raker Monev, Kajati Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik
Hasballah - Kamis, 13 November 2025 16:30 WIB
Banda Aceh -Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh Kajari dan para pejabat struktural dilingkungan Kejati Aceh dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja serta Realisasi Anggaran Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula serba guna Soeprapto Kejati Aceh, Rabu (12/11/2025).
Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan pentingnya pelaksanaan kinerja berbasis hasil dan akuntabilitas. "Setiap bidang harus memastikan bahwa capaian kinerja dan penyerapan anggaran berjalan seiring dengan target yang telah ditetapkan. Realisasi bukan hanya angka, tetapi wujud tanggung jawab dan komitmen kita terhadap pelayanan publik," ujar Kajati.
Lebih lanjut, Kajati Aceh menyampaikan Kepada seluruh jajaran agar meningkatkan dengan bersinergi lintas bidang dan instansi. melakukan digitalisasi serta inovasi pelayanan hukum, penguatan SDM unggul dan fungsi advokat general, serta responsivitas terhadap dinamika social dan kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh mengajak seluruh jajaran untuk menjadi pemimpin yang kolaboratif, inovatif, transformatif, dan adaptif dengan fondasi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
"Dengan semangat kebersamaan dan integritas, kita pastikan seluruh program kerja dan realisasi anggaran Kejati Aceh Tahun 2025 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutup Kajati.(*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Menuju Aceh Hijau, Sekda Bahas Peluang Besar Pengembangan PLTS
Kabur hingga Aceh Tamiang, Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Berhasil Diamankan
Sekda Banda Aceh Ajak Mahasiswa Manfaatkan LAPOR! dan Saleum untuk Awasi Pelayanan Publik
Polda Aceh dan Petani Muda Aceh Gelar Tanam Jagung Raya di Pidie, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Komentar