Kemenag Pidie Jaya Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Madrasah di Hari Pertama Sekolah

Hasballah - Minggu, 12 Juli 2026 23:52 WIB
Kemenag Pidie Jaya Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Madrasah di Hari Pertama Sekolah
Pidie Jaya – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie Jaya menyahuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mulai dilaksanakan pada Senin (13/7/2026).

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di Kabupaten Pidie Jaya, meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua disebutkan agar setiap satuan pendidikan madrasah secara aktif menginformasikan jadwal pembagian rapor dan hari pertama masuk sekolah kepada ayah atau wali ayah peserta didik, sehingga mereka dapat meluangkan waktu untuk mendampingi anak.

Selanjutnya, pada poin ketiga diatur pemberian dukungan berupa fleksibilitas waktu atau dispensasi jam kerja bagi pegawai, baik ASN maupun non-ASN, di lingkungan Kemenag Kabupaten Pidie Jaya serta madrasah, yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah agar dapat berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Mulyadi, S.Ag., M.Pd., mengimbau seluruh orang tua, khususnya para ayah, agar hadir mengantar dan mendampingi putra-putrinya ke madrasah pada hari pertama masuk sekolah.

"Kehadiran ayah saat mengantar anak ke madrasah akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi anak didik dalam memulai proses belajar. Kami berharap para ayah dapat meluangkan waktu untuk mendampingi anak pada momen penting ini," ujar Mulyadi. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru